Medan, IDN Times - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendatangi gedung Graha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1, Medan Belawan, Medan, Senin (11/8/2025). Mereka mengambil sejumlah dokumen perihal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua kapal tunda dengan nilai kontrak Rp 135 milliar.
Kapal itu dikerjakan pada tahun 2019 dengan kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai antara oleh PT. Pelabuhan Indonesia I dengan PT Dok.Dan Perkapalan Surabaya. Penyidik ingin mencari bukti pendukung dimana diduga kegiatan pengadaan kapal tersebut terjadi penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Meski demikian, kegiatan operasional di wilayah Pelindo Regional 1 tetap berjalan normal tanpa gangguan.