Petugas Kejari Sibolga saat melakukan penggeledahan di Bank BRI Sarudik (IDN Times/Hendra Simanjuntak)
Menurut Wisnu, perkara dugaan korupsi di kantor perbankan milik negara itu terkait program Kredit Perusahaan Pedesaan (Kupedes) dari tahun 2019/2020. Kerugian ditaksir mencapai Rp2,9 miliar.
"Modus operandinya, pengajuan kredit. Setelah cair dan macet pembayaran lalu ada penyimpangan dengan dokumen fiktif," jelasnya.
Wisnu mengaku, selain ditemukan dugaan korupsi pada pengajuan kredit, pihaknya juga menemukan agunan yang fiktif.
"Mencuatnya kasus dugaan korupsi ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Dan dari laporan itu, kemudian kita melakukan penyelidikan pada Maret 2023," katanya.
Dikatakan Wisnu, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam penetapan tersangka pada perkara dugaan korupsi.
"Ada sejumlah dokumen pengajuan kredit, rekening koran dan aplikasi yang sudah kita bawa," kata Wisnu.
Sejauh ini belum ditetapkan tersangka untuk kasus dugaan korupsi tersebut.