Penggeledahan kantor Dishub oleh Kejari Binjai (Dok.IDN Times/ istimewa)
Terpisah, Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra mengapresiasi kinerja tim penyidik Korps Adhyaksa. "Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan. Saya yakin pihak kejaksaan lebih profesional dalam menghadapi dan mengambil kebijakan terkait dugaan korupsi pengadaan tersebut," katanya.
Pria yang karib disapa Kires ini mengatakan, kepada seluruh ASN di Pemko Binjai, jangan ada yang mencoba-coba memperkaya diri sendiri dengan melakukan korupsi. Ia menambahkan, seluruh pegawai agar dapat bekerja dengan baik."Saya berharap, bahwa kepada seluruh ASN jangan lagi melakukan tindakan yang menguntungkan diri sendiri," tukasnya.
Diketahui, Juanda dikabarkan melakukan sendiri pengadaan CCTV. Kabar yang berembus kencang ini bukan sekadar isapan jempol belaka. Pasalnya, Direktur CV AIM berinisial MS memberikan keterangan berbelit soal proyek pengadaan tersebut. Semula sebut enggak tahu kalau perusahaannya dipakai untuk pengadaan, namun belakangan keterangan berubah menjadi tahu dan berdalih yang mengerjakannya berinisial D, yang sudah meninggal dunia.
Sebelumnya, penyidik sudah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara dan kediaman JP yang berstatus ASN di lingkungan Dishub.
Ini dilakukan penyidik untuk mendalami sekaligus mencari bukti memperkuat proses penyidikan yang dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka. Pengadaan CCTV ini dilakukan oleh Dishub Binjai dengan menelan anggaran hampir ratusan juta rupiah pada tahun 2018.