Bengkalis, IDN Times - Tambak udang di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, diduga bermasalah. Pasalnya, pengelolaan tambak tersebut berada di kawasan hutan bakau. Atas hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pengusutan.
"Benar, kami lagi mengusut dugaan korupsi pada sektor perikanan khususnya tambak udang, yang pengelolaannya berada dalam kawasan hutan bakau," ujar Kepala Kejari Bengkalis Sri Odit Megonondo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Resky Pradhana Romli, Senin (14/10/2024).
Dalam pengusutannya, dilanjutkan Resky, pihaknya meyakini ada peristiwa tindak pidana korupsi dalam kegiatan yang berlangsung dalam rentang waktu 2020-2024 itu. Atas hal itu, dalam kurun waktu 18 hari melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan, data dan keterangan, pihaknya menaikkan status penanganan ke penyidikan.
"Iya, sudah naik dik (penyidikan)," lanjutnya.
Diketahui, dalam penyelidikan hingga penyidikan di lapangan, Korps Adhyaksa itu menemukan pelaku usaha melakukan kegiatan usaha di kawasan hutan dengan cara membabat hutan bakau yang ada di pinggir pantai. Selain itu, pelaku usaha tambak udang tersebut juga melaksanakan usahanya tanpa izin dari pihak yang berwenang.