Aceh Tengah, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang ditangani. Pemusnahan itu digelar di halaman Kantor Kejari Aceh Tengah, di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, pada Rabu (24/11/2021).
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat undangan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tengah serta perwakilan Balai Konservaasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.