Sekda Kabupaten Langkat dr Indra Salahuddin memimpin rapat dengan stgas COVID-19 (IDN Times/ istimewa)
Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sendiri terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan COVID-19. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan penutupan lokasi wisata dan pelarangan pelaksanaan hajatan (perayaan) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih diberlakukan sampai batas waktu belum ditentukan.
Hal ini sempat diutarakan Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat dr. H. Indra Salahuddin, saat menggelar rapat dengan Satgas COVID-19. Kata Sekda, aturan ini masih diberlakukan, sebab hal ini dinilai efektif guna menekan dan pencegahan angka penyebaran COVID-19 di Langkat.
Selain itu, keputusan ini diambil dikarenakan angka terkonfirmasi dan kematian terpapar COVID-19 masih dianggap tinggi di Negeri Bertuah.
"Semoga setelah dua minggu ini, kasus terpapar menurun, sehingga aktifitas wisata dan hajatan bisa kembali terselenggara," harap Sekda, sembari mengakui vaksinasi juga terus dilakukan guna pencegahan dan penanggulangan COVID-19.