Langkat, IDN Times - Kegiatan Motocross dan Grasstrack di Dusun II Tanjung Balai, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, harus dibubarkan oleh tim gabungan Polres Langkat, Brimob, Dit Samapta Polda Sumut, TNI, dan Satpol PP.
Sebab, Kegiatan yang diselenggarakan di tengah-tengah perkebunan sawit itu tidak mendapatkan izin (mengantongi izin) dari pihak kepolisian setempat.
"Kegiatan tanpa izin yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas," kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Senin (30/12/2024).