Batam, IDN Times - Seorang camat aktif di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, berinisial A (57), ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di ruang kerjanya. Penangkapan yang dilakukan pada, Jumat (7/11/2025) malam itu mengejutkan masyarakat setempat, mengingat pelaku masih menjabat sebagai Camat Siantan Tengah.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan sikap tegas kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, tanpa pandang bulu.
“Kami sangat menyesalkan keterlibatan seorang pejabat pemerintahan dalam kasus narkotika. Namun kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, siapa pun dia. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, Senin (10/11/2025).
