Mobil yang ditabrak kereta api (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kecelakaan di perlintasan kereta api dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Deli Serdang, AKP Johan Kurniawan. Dalam insiden ini, melibatkan kereta api dan satu unit mobil minibus.
"Semula mobil minibus merk Daihatsu Xenia yang dikemudikan oleh Sulaiman Lubis dengan membawa penumpang atas nama Hairani datang dari arah Jalan Umum KM 31 - 32 Medan - Tebing Tinggi menuju ke arah Jalan Sukamandi Hulu," kata Johan Kepada IDN Times, Kamis (12/6/2025) pagi.
Johan mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi pada Rabu (11/6/2025) sore, tepatnya pukul 15.48 WIB.
"Sesampainya di tempat kejadian, tepatnya di perlintasan rel kereta api, mobil minibus ditabrak oleh kereta api U97 yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju ke arah Medan," lanjutnya.