Ilustrasi tambang emas di Martabe (IDN Times/Arifin Al Alamudi)
General Manager Operations PTAR Rahmat Lubis menambahkan di PTAR sebagai pengelola Tambang Emas Martabe keberagaman gender juga didukung dengan berbagai kebijakan untuk menciptakan lingkungan kerja yang ramah gender, seperti Kebijakan Anti Pelecehan dan Kode Praktik Mengelola Batasan Kerja Terkait Kehamilan.
"Tidak ada toleransi terhadap pelecehan di Martabe. Kebijakan Anti Pelecehan ini penting sebagai upaya untuk menghapus stigma, diskriminasi, intimidasi, dan ancaman di tempat kerja. Kami pun secara rutin mengadakan pelatihan pemahaman keberagaman gender sepanjang tahun, khususnya pada perayaan Hari Kartini," kata Rahmat.
Terkait dengan Kode Praktik Mengelola Batasan Kerja Terkait Kehamilan dibuat untuk melindungi karyawan perempuan yang tengah hamil dari bahaya di tempat kerja, sekaligus untuk mengizinkan mereka bekerja hingga mendekati masa persalinan. Tak hanya itu, PTAR juga memiliki kebijakan cuti hamil dan melahirkan selama 4 bulan bagi karyawan perempuan dan selama 2 minggu bagi karyawan laki-laki juga Kebijakan Laktasi.
Tak hanya internal perusahaan, PTAR juga memberikan perhatian terhadap keberagaman gender di masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat. Beberapa contoh di antaranya yakni, memberikan pendampingan kelompok tani wanita Makmur Jaya di Bandar Hapinis, dan Kelompok Wanita Tani Torop Jaya di Sumuran. Keduanya mendapatkan pendampingan pengembangan produk olahan dari akar rimpang.
Selain itu, PTAR juga melakukan pendampingan pengembangan batik Tapanuli Selatan di Kampung Pasir, Aek Pining. Selama pandemi, kelompok usaha ini memenuhi permintaan pembuatan masker kain serta aktif mengikuti pelatihan online yang diadakan oleh Balai Besar Kerajinan Batik Yogyakarta. Saat ini kelompok usaha ini akan melanjutkan pendaftaran Hak Karya Intelektual merek batik Tapanuli Selatan sebagai identitas dan hak paten.