Ilustrasi kebakaran hutan (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Lanjutnya, penetapan status tersebut dinilainya akan meringankan upaya pencegahan dari pemerintah daerah, karena akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui BNPB.
"Secara simultan kita bersatu, (pemerintah) pusat juga campur tangan. Kalau sendiri kita kewalahan," ujarnya.
Dari awal Januari hingga 18 Februari lalu, tercatat 843 hektare lahan terbakar di Provinsi Riau.
Lokasi kebakaran tersebar di Kabupaten Rokan Hilir 117 hektare, Kabupaten Dumai 43,5 hektare, Kabupaten Bengkalis 627 hektare, Kabupaten Meranti 20,2 hektare, Kabupaten Siak 5 hektare, Kabupaten Kampar 14 hektare, dan Kota Pekanbaru 16 hektare.
Citra Satelit Terra-Aqua juga menunjukan jumlah titik panas di kawasan gambut Provinsi Riau pada periode 11-17 Februari meningkat menjadi 231 titik, yang dari 48 titik di periode 4-10 Februari. Titik panas terkonsentrasi di daerah pesisir Riau seperti di Kabupaten Bengkalis, Dumai, Kepulauan Meranti dan Pelalawan.