Dalam dakwaan disebutkan, Himma ditangkap setelah menulis kalimat "Skenario pengalihan yang sempurna #2019GantiPresiden" dan "Ini dia pemicunya Sodara, Kitab Alquran dibuang" di laman Facebook-nya. Status itu ditulis di rumahnya, di Kompleks Johor Permai, Gedung Johor, Medan Johor, Medan.
Himma membuat status itu karena merasa kesal, jengkel dan sakit hati atas kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia, karena harga sembako, tarif listrik, dan semua keperluan/kebutuhan sehari–hari pada naik atau mahal.
Padahal Himma sebelumnya sangat mengagung-agungkan Jokowi sebelum menjadi Presiden RI. Dia pun menuliskan “Di mana Janji-janji Bapak Jokowi pada saat kampanye pemilihan Presiden RI tahun 2014 sangat mendukung terdakwa dalam kehidupan sehari-hari.”
Postingan Himma menjadi viral di media sosial dan akhirnya sampai ke personel Subdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut pada Kamis (17/5/2018). Penyelidikan dilakukan, Himma pun diamankan dan sempat ditahan hingga akhirnya diadili.