Alat Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, Kimia Farma Belum Minta Maaf

Deli Serdang, IDN Times – Kimia Farma memberikan tanggapan atas kasus dugaan penggunaan stick brush bekas untuk mengambil sampel rapid antigen yang terungkap di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Aidil Fadhilah Bulqini mengatakan, kasus itu merupakan kesalahan oknum karyawannya.
Aidil mengatakan jika selama ini pihaknya sudah menetapkan standar operasional prosedur. Tindakan yang dilakukan oknum tersebut dinilai sudah melanggar SOP.
"Dugaan penggunaan secara berulang alat satu kali pakai adalah murni inisiatif oknum karyawan PT Kimia Farma Diagnostika. Kami punya SOP yg tidak mentolerir penggunaan alat medis ini secara berulang. SOP penting dalam memberikan pelayanan kepada pasien," ucap Adil dalam kenferensi pers di Bandara Kualanamu, Rabu (28/4/2021) petang.
1. Kimia Farma enggan minta maaf, masih menunggu hasil penyelidikan polisi
Kimia Farma, mendukung upaya penegakan hukum kepada para oknum yang diduga terlibat. Pihaknya juga belum mau melakukan permintaan maaf kepada masyarakat. Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
"Kami belum menyampaikan permintaan maaf karena ini belum terbukti bersalah. Masih masih dalam penyelidikan kepolisian tahap penyidikan polda Sumut. Jika terbukti bersalah secara pidana, kami mendorong pihak penyidik mengusut tuntas kasus itu,” ungkapnya.