Kasus Polisi Tendang ODGJ Berakhir Damai, Pelaku Tetap Ditahan

Labuhanbatu, IDN Times – Jagat maya sempat dihebohkan dengan dugaan kasus penganiayaan polisi terhadap seseorang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Seorang polisi berinisial Bripka J menendang perempuan ODGJ berisial EV di Kabupaten Labuhanbatu beberapa waktu lalu.
Teranyar, kasus itu berujung damai. Baik dari pelaku dan keluarga korban memilih saling memaafkan.
1. Bripka J menyesali perbuatannya
Dalam video yang didapat awak media, Bripka J menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf kepada ibu korban, Nurhayati.
"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada orangtua saudara Evi," ujar Bripka J dalam video itu.
Nurhayati juga memaafkan Bripka J. Dia pun meminta maaf karena anaknya sudah membakar motor Bripka J. "Saya pun minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya," ujar Nurhayati.