Tangkapan layar video kamera pemantau saat EV, ODGJ yang menjadi korban penganiayaan membakar sepeda motor Bripka J. (Dok Polres Labuhanbatu)
Kasus ini bermula pada Kamis (6/3/2025) petang. Bripka J dan personel Satuan Lalu Lintas lainnya bertugas di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Bripka J memarkirkan sepeda motornya di dekat pos pengawasan.
"Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J ) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar," ujar Syafruddin.
Melihat ada kegaduhan, kata Syafruddin, Bripka J dan sejumlah personil polisi lain mengejar EV yang langsung melarikan diri. Kemudian EV ditangkap warga.
"Dan saat itu lah personil polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut," ujar Syafruddin.