Ilustrasi polisi. Dok.IDN Times
Bagi Sa’i dari sisi hukum yang di utamakannya adalah membangun mental dari masa trauma, dan untuk pemanggilan yang dilakukan pihak kepolisian masih sekali. Hal ini dikarenakan, saat pemanggilan untuk pemeriksaan dari pihak kepolisian, Sarpan dalam kondisi rawat jalan. Dia juga mengatakan bahwa, para pelaku saat ini ditahan di Polda Sumut.
“Baru sekali untuk pemanggilan yang dilakukan Polrestabes Medan kepada saksi dalam kasus pelaporan. Jadi hal ini kita serahkan ke pihak Polrestabes Medan, untuk pemantauan saya tetap melihat klien di rumah dan kondisinya alhamdulillah semakin membaik,” jelasnya.
Sebelumnya, Sarpan yang menjadi saksi dimintai keterangan dalam kasus pembunuhan. Selama beberapa hari ia tak pulang. Sehingga membuat warga mendatangi Polsek Percut. Kasus pembunuhan tersebut dilakukan pria berinisial A dengan cangkul yang ditebas di jalan ke korban hingga tewas.
Peristiwa itu bermula ketika Dodi bersama temannya bekerja memperbaiki dinding rumah Lomo (60). Ketika korban sedang mengaduk semen dalam kondisi jongkok, tiba-tiba datang pelaku berinisial A (24) yang langsung mengayunkan cangkul ke arah kepala korban hingga meninggal.