Medan, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) kembali menegaskan melakukan pengawasan secara ketat transaksi jual beli hewan kurban selama terjadi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumut. Karena, hewan kurban yang akan disembelih harus benar-benar dalam keadaan sehat.
Hal itu, diungkapkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, Kota Medan, pada Selasa (21/6/2022).
Mantan Pangkostrad itu, juga sudah memerintahkan Dinas Ketahanan Pangan Peternakan Sumut untuk mengoptimalkan pengawasan tersebut.
"Tidak ada masalah, karena sudah ada rambu-rambu untuk binatang kurban itu. Sudah harus ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan dia harus ada menyatakan binatang itu sehat," kata Gubernur Edy.