Labuhanbatu Selatan, IDN Times - Kasus viral soal dugaan penganiayaan seekor beruk yang sempat ramai di media sosial dihentikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi memastikan tidak ada unsur pidana yang bisa menjerat dua laki-laki yang sempat diamankan IS dan RR.