Kuasa hukum Bripka AS meminta Kapolri turun tangan mengungkap kematian kliennya di Samosir (IDN Times/Doni Hermawan)
Sebelumnya kasus penggelapan pajak dan kematian Bripka AS terungkap setelah adanya laporan warga. Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengatakan, ada warga yang melaporkan keanehan karena disebut menunggak pajak di Samsat Samosir.
"Pelapor terkejut adanya tunggakan yang dialaminya sebesar 6.222.674. Pelapor bertanya ke loket pembayaran, lalu dijelaskan pelapor belum membayar pajak 2022. Padahal seingat pelapor, dia tidak pernah tidak membayar pajak kendaraannya. Satreskrim melakukan penyelidikan dan ternyata ada tunggakan," kata Natar.
Tak hanya satu orang, ada ratusan orang mengalami hal serupa dan melaporkan. Total kerugian korban yang diungkap Polres Samosir mencapai Rp2,5 miliar. Sebanyak Rp1,3 miliar ditudingkan ke Bripka AS.
Kasatlantas Polres AKP Yuswanto mengungkap jumlah tunggakan korban yang ada di pelaku sebesar Rp1.329.797.593. "Yang sudah dibayarkan 650.365.406. Sisanya tinggal 679.433.197," kata Yuswanto.
Kemudian lebih sepekan setelah itu, tepatnya 6 Februari 2023 jenazah Bripka AS ditemukan anggota Satres Narkoba Polres Samosir. "Kita menemukan dan melihat ada sesosok manusia bertelungkup. Mendatangi TKP dan mengetahui ini adalah Bripka AS," kata Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman saat konfrensi pers di Polres Samosir, 14 Maret 2023 lalu.
Jenazah lalu dibawa ke forensik RS Bhayangkara Medan. Hasilnya dari penyelidikan diketahui terdapat racun sianida dalam tubuh jenazah Bripka AS.
"Penyebab kematian masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung. disertai adanya pendarahan bagian kepala akibat benda tumpul. Diduga korban sudah meninggal 3 hari," kata dokter forensik.
Polisi menyimpulkan Bripka AS tewas karena dugaan bunuh diri. AKBP Yogie mengatakan tidak sampai menelusuri dari mana racun Sianida itu diperoleh korban. Di sekitar korban ditemukan sebuah botol minuman soda. Selain itu ada tas berisi beberapa BPKB dan STNK milik orang lain.