Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times - Kasus ditemukannya dua jenazah perempuan di Serdang Bedagai dan Brayan, Kota Medan akhirnya terungkap. Dua perempuan itu dibunuh oleh seorang oknum polisi Aipda R yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan. Namun dia belum merinci identitas polisi tersebut.

Rizka Fitria dan Aprilia Cinta dibunuh di salah satu hotel, Jalan Jamin Ginting Kota Medan pada 20 Februari 2021 lalu. 

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi korban (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (26/2/2021) dilansir ANTARA mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati.

Korban bernama Rizka Fitria meminta kepada polisi tersebut untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kemudian Sabtu (20/2/2021), Rizka diajak tersangka bertemu di salah satu hotel untuk menyelesaikan perselisihan di antara mereka.

2. Rizka mengajak temannya menemui tersangka

(Ilustrasi pembunuhan dan olah TKP) IDN Times/Mia Amalia

Rizka disebut tak mau sendirian menemui tersangka sehingga mengajak Aprilia. "Karena itu, korban Rizka Fitria mengajak temannya untuk menemui tersangka. Korban mau diajak ke hotel karena tersangka berkata akan menyelesaikan perselisihan mereka," tambah Nainggolan.

Kemudian tersangka melancarkan aksinya. Dia mencekik Rizka dan Aprilia hingga tewas. "Kemudian kedua korban dibunuh dengan cara dicekik dalam kamar salah satu hotel," katanya.

3. Selanjutnya dua jenazah itu dibuang terpisah

Ilustrasi mobil Jenazah. (IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati)

Selanjutnya jenazah kedua korban dibuang secara terpisah. Jenazah Rizka Fitria ditemukan di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin (22/2).

Sementara jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat juga pada Senin (22/2).

 

Editorial Team