Ilustrasi demo melawan pelaku pencabulan anak (Dok.IDN Times/Istimewa)
Sebelumnya UM dilaporkan oleh SFT ke pihak Kepolisian. Laporan itu tertuang dalam surat STPL/216/lX/2020/SU/RES Tapteng/SPKT.
Dalam surat laporan itu, UM dilaporkan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. "Suami saya melaporkan UM ke Polres Tapteng pada tanggal 19 September 2020," jelas ES saat ditemui.
ES menerangkan, aib yang menimpa keluarganya terjadi pada tahun lalu. Bunga yang ditinggal sendiri didatangi UM ke rumah mereka di Jalan Pertanian, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Tapteng.
Diduga pelecehan seksual terhadap anak perempuan yang berusia 9 tahun itu dilakukan saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.
"Supaya mandiri, biasa dia (Bunga) ditinggal sendiri. Setelah saya pulang mengajar dijemput suami, kami melihat putri saya berbaring di pintu rumah. Diklakson, tapi nggak direspon," jelasnya.
ES mengatakan, melihat tingkah Bunga yang tidak biasanya, ia pun kemudian menaruh curiga. Putrinya yang dikenal ceria didapati tertidur dengan kondisi pintu yang terbuka.
"Nggak pernah dia tidur di dekat pintu rumah," jelasnya.
ES mengatakan, setelah membersihkan badan sepulang kerja, dia kemudian mengajak Bunga untuk makan siang. Namun ajakan itu ditolak putrinya karena alasan kondisi lemas. "Nggak selera aku makan, mak," jelas ES menirukan ucapan Bunga.
Melihat kondisi Bunga, rasa penasaran ES pun timbul. Dia kemudian bertanya apa yang sebenarnya terjadi. Dengan kondisi menangis, Bunga pun bercerita telah mendapat pelecehan dari terdakwa UM.