Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Kerangkeng, Istri dan Adik Bupati Terbit Diperiksa Polisi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)
Medan, IDN Times – Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin terus bergulir. Delapan orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
Teranyar polisi memeriksa istri Terbit, Teorita Beru Surbakti dan adik kandung Terbit, Sribana Beru Peranginangin.
1. Pemanggilan keduanya masih sebagai saksi
Bupati Langkat Terbit Rencana PA (IDN Times/ istimewa)
Kepala Bidang Humas Polda Sumut menjelaskan, pemanggilan keduanya adalah bagian dari penyidikan kasus. Keduanya masi berstatus saksi.
"Mereka memenuhi undangan penyidik kapasitasnya sebagai saksi dari kasus kerangkeng yang sudah masuk dalam tahap penyidikan dan telah menetapkan 8 tersangka," kata Hadi, Selasa (29/3/2022).
2. Polda juga mendalami dugaan keterlibatan kedua saksi
Editorial Team
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us