Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Medan, IDN Times – Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit  Rencana Peranginangin terus bergulir. Delapan orang ditetapkan menjadi  tersangka  dalam kasus itu.

Teranyar polisi memeriksa istri Terbit, Teorita Beru Surbakti dan adik kandung Terbit, Sribana Beru Peranginangin.

1. Pemanggilan keduanya masih sebagai saksi

Bupati Langkat Terbit Rencana PA (IDN Times/ istimewa)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut menjelaskan, pemanggilan keduanya adalah bagian dari penyidikan kasus. Keduanya masi berstatus saksi.

"Mereka memenuhi undangan penyidik kapasitasnya sebagai saksi dari kasus kerangkeng yang sudah masuk dalam tahap penyidikan dan telah menetapkan 8 tersangka," kata Hadi, Selasa (29/3/2022).

2. Polda juga mendalami dugaan keterlibatan kedua saksi

Editorial Team

Tonton lebih seru di