Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Setelah aksi rudapaksa itu, korban tersadar. Nanang yang panik langsung menjerat leher korban menggunakan kain hingga meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dimasukkannya ke dalam karung dan dibuang. Keesokan harinya keluarga menemukan korban.
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap Nanang di Kecamatan Perbaungan, Minggu (15/12/2024). Polisi kemudian menembak kedua kaki Nanang, karena disebut melawan saat ditangkap.
“Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Sergai. Dia terancam hukuman penjara seumur hidup,” pungkasnya.