Aceh Timur, IDN Times - Kasus kematian Gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) liar yang ditemukan dengan kondisi tanpa kepala, pada 11 Juli 2021 akhirnya terungkap.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap lima warga yang diduga terlibat dalam kasus kematian gajah berjenis kelamin jantan berusia sekitar 12-15 tahun tersebut.
"Benar, ada lima pelaku yang sudah kita amankan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy, pada Selasa (17/8/2021).