Dirjen Dikti menjajal sepeda motor listrik GESITS. (its.ac.id)
Setelah berhasil menemukan 12 lokasi pengisian baterai listrik tersebut, ketiga terdakwa berganti pakaian dengan menggunakan pakaian kaos bertuliskan teknisi swap. Kaos tersebut dipakai agar memudahkan ketiga terdakwa ketika mengambil baterai motor listrik dan menghindari kecurigaan orang sekitar.
“Dalam menjalankan aksinya, terdakwa Sulaeman menggunakan empat buah kunci station serta obeng yang sudah dipersiapkan, setelah itu terdakwa Abdul Latif dan Sulaeman membuka mesin station dan mengambil baterai listrik yang ada di dalam mesin pengisian tersebut, sedangkan terdakwa Joni Irawan berada di dalam mobil,” ujar dia.
Setelah berhasil mengambil 22 baterai SWAP dari 12 lokasi berbeda, ketiga terdakwa langsung meninggalkan Kota Medan. Saat di perjalanan, ketiga terdakwa beristirahat di Kota Tanjung Balai, dan menyewa kos-kosan.
“Di saat tiga terdakwa sedang mengobrol di kamar kos-kosan, datang petugas kepolisian dari Polda Sumut dan langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga terdakwa,” kata JPU Evi Hariani.
Setelah mendengarkan dakwaan, Hakim Ketua Lenny Megawaty Napitupulu melanjutkan persidangan dengan agenda keterangan dari para saksi yang telah dihadirkan penuntut umum.