Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing (baju putih), mengintrograsi tersangka mantan bendahara PUPR Nisel yang kabur ke binjai usai ditetapkan tersangka (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Pelarian Bazisokhi Buulolo, buronan atau DPO kasus korupsi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Nisel) kandas di Kota Binjai.

Mantan Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nisel ini berhasil diamankan usai gerak-geriknya terpantau oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Jum'at (21/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing menyatakan, tersangka Bazisokhi Buulolo kabur meninggalkan Teluk Dalam, Nias Selatan sejak ditetapkan tersangka. "Pihak kejaksaan lantas mengeluarkan DPO dan informasi ini disebar kenjajaran intelejen Kejaksaan," kata Noprianto.

1. Lakukan pemantauan dan pemetaan gerak gerik tersangka

Kejari Jakpus menggeledah kantor Komdigi terkait kasus korupsi PDSN (dok. Humas Kejari Jakpus)

Mendapat informasi keseharian buronan, tim intelijen kemudian melakukan pemetaan untuk menangkap tersangka. Selain itu, tim kemudian melakukan pengamatan dan penyelidikan terhadap kesehariannya.

"Lalu tim kemudian menjadi penumpang online dan melakukan pemesanan dari Binjai Mal. Kami melakukan pemesanan sampai drivernya diketahui atas nama M Fikhri, yang merupakan nama samaran tersangka," jelas mantan Kacabjari Pangkalanbrandan.

2. Pimpin penangkapan, kasi intel menyaruh sebagai penumpang

Editorial Team