Kasdam soal Koptu HB Mangkir di Persidangan, Persilakan Upaya Paksa

Medan, IDN Times – Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan Brigadir Jenderal Refrizal menanggapi soal mangkirnya Kopral Satu HB, yang mangkir dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Kata Refrizal, pihaknya akan mengonfirmasi soal pemanggilan ke persidangan itu. Koptu HB sudah dua kali mangkir dalam persidangan kasus yang diduga melibatkannya sebagai otak pelaku.
1. Persilakan upaya paksa jika mangkir ketiga kalinya
Kodam I/BB tampaknya tidak menolerir soal prajuritnya yang tersangkut masalah hukum. Untuk kasus pembakaran rumah wartawan di Karo, Kodam I/BB mempersilakan terhadap penegak hukum untuk melakukan upaya paksa jika kelak Koptu HB mangkir.
“Nanti saya coba cek dulu Kalau ada surat panggilan. Yang jelas ada prosedur hukum yang harus ditaati Harus diikuti dan dilaksanakan. Kalau memang salah, harus dihukum,” kata Refrizal kepada awak media, Rabu (19/2/2025).