IDN Times, Siak - Menyongsong tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Provinsi Riau, menyampaikan arah kebijakan fiskal daerahnya. Adapun kebijakan itu yakni, disiplin belanja dan skema prioritas pembayaran utang. Demikian dikatakan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam refleksi tahun 2025 di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kediaman Kepala Daerah.
Afni menyampaikan, Langkah itu dilakukan mengingat kondisi fiskal Kabupaten Siak yang belum stabil, dengan kas daerah yang tercatat hanya sebesar Rp3,7 juta.
"Kami sekarang mengalami efek domino, kepala OPD tolong berhati-hati dalam belanja di 2026," kata Bupati Afni, Rabu (31/12/2025).
"Bayarkan yang wajib dulu, seperti gaji dan TPP pegawai. Baru setelah itu bayar utang, terutama yang kecil-kecil, atau di bawah Rp50 juta, karena di dalamnya ada pelaku UMKM, dan pengusaha kecil," sambungnya.
