Langkat, IDN Times - Pasar merupakan salah satu penggerak roda perekonomian bagi masyarakat. Sehingga dibutuhkan penanganan ekstra keras dalam pengelolaan dan penempatan lokasi pasar.
Seperti penanganan pasar Tradisional Tanjung Pura yang awal berada di Jalan Tengku Amir Hamzah dan kini sudah direlokasi ke tempat yang baru di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Dalam proses pemindahan, beberapa masyarakat khususnya pedagang merasa dirugikan atas tindakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).