Reynanda Primta Ginting, calon jaksa yang meninggal saat kejar saksi korupsi (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Lebih lanjut Harli mengatakan bahwa di tubuh kejaksaan akan mengkaji hak kepegawaian Reynanda. Hal ini berusaha dilakukan sebagai bentuk penghargaan mereka kepada alumnus Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor itu.
"Terkait dengan hak kepegawaian, akan diteliti, dikaji, karena kita tahu almarhum sebagai jaksa muda baru saja diterima. Tentu nanti ada namanya syarat kepegawaian yang akan kita serahkan ke bidang kepegawaian yang akan melakukan kajian penelitian terhadap hal ini, ya," beber Harli.
Ia masih mengenang bagaimana Reynanda dengan berani melakukan pengejaran terhadap saksi korupsi. Untuk itu penghormatan yang tinggi tak luput diberikan kepadanya.
"Kami berikan rasa bangga dan penghormatan yang tinggi kepada almarhum atas dedikasi dan teladannya. Ini menjadi cerminan bagi semua insan jaksa di mana pun berada untuk bisa dijadikan contoh teladan dalan penegakkan hukum yang bermartabat," sebutnya.