Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu (tengah) (Dok. IDN Times)

Serdang Bedagai, IDN Times - Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel di tiga lokasi berbeda. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025, petugas menangkap tiga pelaku yang berperan sebagai pengecer judi togel.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu mengungkapkan bahwa dua laporan polisi telah ditingkatkan ke proses penyidikan.

"Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang kami tindak. Saat ini, dua kasus sudah naik ke tahap penyidikan," ujarnya pada Press Rilis Pengungkapan Kasus di Aula Patriatama Polres Sergai, Kamis (6/3/2025).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editorial Team