Banda Aceh, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Achmad Kartiko, meminta United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) bertanggung jawab terkait kedatangan sejumlah gelombang pengungsi Rohingya ke Tanah Rencong dalam sebulan terakhir.
Pernyataan itu disampaikan Achmad Kartiko karena mendapati sebagian Rohingya yang tiba di Aceh mengantongi kartu identitas dari organisasi internasional menangani pengungsi tersebut. Kartu itu diterbitkan di Bangladesh.
“Artinya, ini bukan tanggung jawab pemerintah kita semata, tetapi UNHCR juga harus memiliki tanggung jawab kenapa pengungsi itu bisa lolos dari sana, dari Bangladesh,” kata Achmad Kartiko, Kamis (30/11/2023).