Medan, IDN Times – Polisi menggagalkan dugaan penyelundupan narkoba lewat laut Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, Minggu (3/11/2024). Mereka menyergap kapal yang membawa ekstasi.
Dari operasi itu, polisi menyita 86.500 butir pil ekstasi. Pengungkapan ini bermula dari informasi terkait kapal pukat tarik yang diduga menjemput kiriman dari Malaysia.