Kapal Pembawa Ekstasi Disergap, Lebih 86 Ribu Butir Disita

Medan, IDN Times – Polisi menggagalkan dugaan penyelundupan narkoba lewat laut Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, Minggu (3/11/2024). Mereka menyergap kapal yang membawa ekstasi.
Dari operasi itu, polisi menyita 86.500 butir pil ekstasi. Pengungkapan ini bermula dari informasi terkait kapal pukat tarik yang diduga menjemput kiriman dari Malaysia.
1. Polisi melakukan pengintaian dan menyergap kapal yang dicurigai
Sejak Sabtu (2/11/2024), polisi melakukan pengintaian. Hingga mereka melihat kapal yang dicurigai melintas. Polisi langsung melakukan penyergapan.
“Tim opsnal langsung mendekatinya yang kemudian naik ke dalam kapal yang di dalamnya terdapat empat orang laki-laki yang sedang tidur,” kata Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Hadi Wahyudi, Selasa (5/11/2024).
2. Ekstasi dikemas dalam 12 plastik
Tim kemudian melakukan penggeledahan. Mereka mencurigai paket di dalam karung.
Setelah diperiksa, di dalamnya ada 12 toples plastik berisi ekstasi. Selain itu, tim juga menyita 18 bungkus sabu-sabu. Sementara itu, empat orang yang ditangkap yakni AF, AMY, EP dan AF.
“Sehari-hari mereka berprofesi sebagai nelayan,” katanya.
3. Para pelaku ditembak di kaki, disebut mencoba melarikan diri
Sesampai di pelabuhan dan Pada saat di lakukan pengembangan ke jaringan yang lainnya, empat pelaku itu mencoba melarikan diri. Polisi kemudian menembak mereka di bagian kaki.