Batubara, IDN Times – Keberangkatan sekitar 115 Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga ilegal berujung maut. Satu unit kapal yang ditumpangi para PMI ilegal karam pada Sabtu (25/12/2021).
Data dari Badan Keamanan Laut (Bakamla), tim SAR Negeri Jiran Sebanyak 45 penumpang ditemukan per Kamis (30/12/2021). 10 di antaranya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sementara delapan orang lagi belum ditemukan.
Kapal berangkat dari Tangkahan Pantai Datuk, Kecamatan Kuala Indah, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, pada Rabu (22/12/2021) lalu. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Sekinchan, Selangor, Malaysia. Kapal diperkirakan tenggelam di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia.
Polda Sumatra Utara masih menyelidiki kasus itu. Pencarian terhadap korban yang masih hilang pun dilakukan. Kepolisian juga sudah membuka hotline untuk anggota keluarga para korban pada nomor +62 813-7545-6111.
Bagaimana kronologi kasus tenggelamnya kapal pembawa PMI ilegal tersebut. Simak penuturan dari Polda Sumatra Utara.