Inhil, IDN Times- Seorang tersangka berinisial OH (23) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga korban berinisial Y dan 3 rekannya di sel tahanan Polsek Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
Bahkan, penganiayaan itu diduga difasilitasi oleh Kanit Reskrim Polsek Reteh Bripka DC. Tidak sampai di situ, Bripka DC juga diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap OH.
Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, OH merupakan warga Pasar Lama, Desa Seberang Sanglar, Kecamatan Reteh. Dia ditangkap di Desa Kotabaru, Kecamatan Keritang, atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
Atas penangkapan itu, OH langsung dibawa ke Polsek Reteh dan langsung ditahan.
"Di dalam sel itu OH sempat membersihkan diri dan salat Isya," ucap kuasa hukum OH, Khairul Salim, Selasa (15/7/2025).
Diceritakannya, OH melihat Y keluar dari ruang Reskrim yang diikuti oleh Bripka DC. Kemudian, Bripka DC membuka sel tahanan tempat DC ditahan. Tanpa aba-aba, Y langsung masuk dan memukul jidat OH secara brutal.
"Klien kami (OH) saat itu semakin terpojok. Tak lama kemudian, tiga orang lainnya menyusul masuk dan ikut melakukan pengeroyokan. Klien kami tidak mampu melawan akhirnya tersungkur ke lantai," ceritanya.
"Parahnya lagi, Y sempat menginjak kepala klien kami hingga berdarah," sambung Khairul.
Tidak sampai di situ, menurut Khairul, Bripka DC bukannya melerai, malah menarik kerah baju OH dan menendang.
"Klien kami ditendang pada bagian pinggangnya hingga jatuh kembali ke lantai sel," beber Khairul.
Setelah kejadian tersebut, OH mengalami luka robek serius di bagian kepala yang mengharuskannya menerima empat jahitan. OH akhirnya dilarikan ke UGD Puskesmas Pulau Kijang untuk mendapatkan perawatan medis.