Medan, IDN Times - Kasus perdagangan anak di bawah umur berinisial DPS yang berhasil diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal pekan lalu. Bahagia bercampur haru dialami Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu M Syarif Ginting.
Dari hasil pengungkapan kasus perdagangan anak yaang baru berusia 14 tahun itu, ia mengaku mendapat pelajaran sangat berharga yaitu pentingnya bersyukur atas nikmat yang diberi Tuhan. Karena tidak semua orang bisa merasakan kelapangan rezeki.
"Ternyata kehidupan keluarga DPS (korban) yang akan dijual itu sangat memprihatinkan," ujar Syarif memulai cerita saat diwawancarai kepada IDN Times, melalui sambungan telepon, Selasa (23/7) sore.
Bahkan ia berjanji akan mengadopsi adik DPS berinisial PA agar mendapatkan hidup dan pendidikan yang layak. Berikut kisahnya berdasarkan pengakuan Syarif Ginting.