Batam, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Konsultasi Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia, Kamis (23/10/2025) di Jakarta. Namun, agenda yang seharusnya menjadi ruang partisipasi publik itu justru dinilai hanya bersifat seremonial tanpa keterlibatan bermakna dari masyarakat.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim (JustCOP) adalah jaringan organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan tata kelola iklim berbasis hak dan demokratis, dengan menempatkan komunitas terdampak sebagai aktor utama perubahan.
Koalisi masyarakat sipil JustCOP menyebut pemerintah gagal memberikan akses yang adil terhadap dokumen SNDC yang akan diserahkan menjelang Konferensi Perubahan Iklim Dunia (COP30 UNFCCC) di Brasil pada 10–21 November 2025.
"Aspirasi masyarakat tidak mungkin hadir bila dokumennya saja tidak bisa diakses. Partisipasi seharusnya terjadi sebelum keputusan dibuat, bukan hanya dalam forum formal," kata Koordinator Tim Lobi Koalisi JustCOP, Nadia Hadad, yang juga Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan.
