Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
-
Jurnalis Kota Medan saat berorasi beri dukungan pada Tempo (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Intinya sih...

  • KKJ Sumut menyesalkan gugatan perdata Mentan terhadap Tempo

  • Masa aksi anggap tindakan Mentan sebagai pembungkaman model baru

  • Jurnalis dan aktivis khawatir hal yang sama menimpa mereka di masa depan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Gelombang dukungan terhadap media Tempo datang dari Kota Medan. Gabungan jurnalis Sumatra Utara dan aktivis serempak membentangkan poster-poster protes terhadap Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.

Permasalahan antara Amran dengan Tempo merupakan buntut dari pelaporan karya jurnalistik berjudul "Poles-poles Beras Busuk". Mentan berusia 57 tahun ini menggugat Tempo secara perdata senilai Rp200 miliar.

1. KKJ Sumut sesalkan sikap Mentan yang gugat perdata media Tempo

Jurnalis Kota Medan saat berorasi beri dukungan pada Tempo (IDN Times/Doni Hermawan)

Mentan Amran Sulaiman dinilai massa aksi sangat antikritik. Apa yang sudah ia lakukan terhadap Tempo dinilai keliru.

"Aksi damai kita hari ini sebenarnya sebagai bentuk dukungan moril terhadap teman-teman Tempo yang sekarang sedang digugat oleh Menteri Pertanian. Menurut hemat kami, apa yang dilakukan Menteri Pertanian merupakan sebuah tindakan yang keliru," ujar Array selaku Kordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, Kamis (6/11/2025).

Gugatan perdata Rp200 miliar terhadap Tempo disebutnya tak sesuai dengan alur yang ada selama ini. Meskipun Mentan sudah menyurati Dewan Pers, namun langkahnya membuat gugatan perdata dinilai berbahaya.

"Karena dalam Undang-undang Pers sudah ditegaskan bahwasanya setiap persoalan sengketa pers harus diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan melalui gugatan hukum. Nah, ini menurut hemat kami sangat berbahaya untuk ke depannya," lanjutnya.

2. Massa aksi: apa yang dilakukan Mentan merupakan pembungkaman model baru

Jurnalis Kota Medan saat berorasi beri dukungan pada Tempo (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Array dan jurnalis lainnya menilai bahwa apa yang dilakukan Amran merupakan pembredelan model baru terhadap media. Hal ini menjadi topik yang perlu dikawal oleh masyarakat Indonesia.

"Kami mensinyalir ini adalah bentuk pembungkaman yang dibalut dengan alasan ingin mendapatkan kepastian hukum. Menurut kami seperti yang sudah dijelaskan tadi, bahwasanya setiap sengketa pers harus melalui Dewan Pers," tegas Array.

Pantauan IDN Times barisan jurnalis datang bersama aktivis Kamisan Kota Medan. Aksi berlangsung sampai menjelang magrib di pusat kota.

"Kemarin yang kami dengar Dewan Pers sudah mengeluarkan putusan terkait aduan ini. Dan aduan ini sudah dijalankan oleh Tempo. Jadi, tidak ada lagi alasan untuk gugat menggugat sebenarnya," sebutnya.

3. Takut hal yang sama menimpa para jurnalis

Jurnalis dan aktivis kota Medan bentangkan poster protes (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Bagi Array, bukan hanya media yang merasa terancam, namun juga jurnalisnya. Mereka yang bekerja di lapangan akan merasa takut jika hal yang sama terjadi pada mereka.

"Dan gugatan Rp200 miliar itu, menurut kami merupakan bentuk pembungkaman baik itu terhadap medianya maupun jurnalisnya," beber Array.

Mereka berharap kasus yang sama tak lagi menimpa insan jurnalis. Sebab kata Array, melalui jurnalis lah masyarakat bisa melakukan social control terhadap pemerintah dan pemangku kepentingan.

"Kami tidak ingin apa yang selama ini kami takutkan bakal terjadi. Jurnalis yang turun ke lapangan menjadi takut jika pemerintah melakukan sengketa secara suka-suka," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team