Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251114_155008.jpg
Beruang madu diawetkan jadi barang bukti tindak pidana penjualan hewan dilindungi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - ASM (49) hanya mampu menekur setelah dibekuk petugas berwajib. Langkah licinnya sejak tahun 2022 yang aktif menjual satwa liar, kini terhenti setelah beberapa waktu lalu ditangkap di loket bus Kecamatan Medan Sunggal.

Kardus besar yang hendak ia paketkan di loket bus ternyata berisi satwa dilindungi di Indonesia. Penyidik terkejut ternyata hewan itu ialah beruang madu yang sudah diawetkan.

"Informasi yang didapat oleh tim dari informasi masyarakat, didapati di salah satu loket bus di daerah Sunggal, tersangka bernama ASM sedang membawa satu kotak besar. Pada saat digeledah, betul, ada beruang madu yang sudah dikeringkan yang nantinya akan dijadikan barang jual beli," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (14/11/2025).

1. Menjual satwa lewat media sosial

Barang bukti beruang madu yang dijual tersangka (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Beruang madu sepanjang 88 cm yang sudah diawetkan tersebut dibawa sebagai barang bukti. Bulunya tampak tidak rontok dan masih lembut. Bahkan organ dalam beruang madu itu disebut Kapolrestabes Medan sudah dibuang pelaku.

"Ini adalah pengungkapan tindak pidana perdagangan satwa liar dilindungi. Barang buktinya merupakan beruang madu yang dikeraskan atau di-offset sedemikian rupa. Tersangkanya bernama ASM, sudah sejak tahun 2022 sampai dengan saat ini dia masih merupakan agen dalam hal mentransaksikan bentuk-bentuk satwa liar," jelas Calvijn.

Beruang madu yang sudah ditangkap dan diawetkan ini dijual ASM di marketplace. Sejak 2022, ASM yang berperan sebagai agen ternyata memiliki banyak komunitas di sosial media.

"Agen ASM baik secara perseorangan, menawarkan beberapa bentuk di komunitas tersebut. Sekurang-kurangnya ada 6 komunitas yang dibangun di dalam suatu sosial media yang ada. Khusus yang tertangkap saat ini, tersangka ASM, dari hasil komunitas yang ada, menawarkan satu bentuk satwa liar yang dilindungi dan sudah dikeraskan," lanjutnya.

2. Beruang madu diambil dari pemburu seharga Rp2,5 juta, lalu dijual agen Rp7,5 juta

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Setelah menangkap ASM, polisi dalam hal ini juga tengah mencari keberadaan pelaku berinisial D. Ia merupakan seorang pemburu yang pertama kali menjualkannya kepada ASM.

"Si D menawarkan dan menjual seharga Rp2,5 juta kepada ASM. Berangkat dari situ, tersangka ASM pun menawarkan di sosial media juga di marketplace dengan tawaran Rp7,5 juta untuk barang langka ini yang sudah dikeraskan," beber Kapolrestabes Medan.

ASM hendak menjual beruang madu awetan ini ke Aceh. Tersangka berinisial AS yang memesannya saat ini sudah ditetapkan sebagai buronan.

"Sebelum-sebelumnya sudah banyak yang diperdagangkan, mulai dari kuku beruang, kemudian kerangka buaya, dan lain-lain. Ini berkali-kali. Dari sinilah mereka (ASM dan As) melihat dan saling tawar-menawar," tutur Calvijn.

3. BKSDA: Beruang madu merupakan hewan langka dan dilindungi, banyak diburu sebagai hiasan

Beruang madu diawetkan jadi barang bukti tindak pidana penjualan hewan dilindungi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sementara itu pihak BKSDA Sumut juga angkat bicara. Mereka membenarkan bahwa beruang madu merupakan hewan dilindungi.

"Ini adalah beruang madu, yang merupakan satwa dilindungi, sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 106/2018. Satwa yang dilindungi ini baik hidup, mati, maupun bagian-bagiannya, semuanya dilindungi. Hal ini karena mereka terancam kepunahan di habitatnya," jelas Patar Manalu.

Beruang madu sendiri habitatnya di Indonesia tersebar di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Jenis beruang ini tak terlalu besar, bahkan termasuk pendek di antara jenis beruang lain.

"Terkait alasan mengapa orang memburu satwa yang dilindungi ini, jika kita perhatikan, beruang madu seringkali dijadikan sebagai bagian dari gaya hidup, baik itu sebagai pajangan atau hiasan di rumah, yang dianggap sebagai suatu kebanggaan," pungkasnya.

Editorial Team