Medan, IDN Times - ASM (49) hanya mampu menekur setelah dibekuk petugas berwajib. Langkah licinnya sejak tahun 2022 yang aktif menjual satwa liar, kini terhenti setelah beberapa waktu lalu ditangkap di loket bus Kecamatan Medan Sunggal.
Kardus besar yang hendak ia paketkan di loket bus ternyata berisi satwa dilindungi di Indonesia. Penyidik terkejut ternyata hewan itu ialah beruang madu yang sudah diawetkan.
"Informasi yang didapat oleh tim dari informasi masyarakat, didapati di salah satu loket bus di daerah Sunggal, tersangka bernama ASM sedang membawa satu kotak besar. Pada saat digeledah, betul, ada beruang madu yang sudah dikeringkan yang nantinya akan dijadikan barang jual beli," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (14/11/2025).
