Banda Aceh, IDN Times - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu di Indonesia, pada Selasa (27/6/2023).
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini secara resmi saya luncurkan,” kata Jokowi, di lokasi bekas Rumoh Geudong, Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.
Bantuan yang bakal diberikan kepada para korban diserahkan secara simbolis kepada delapan orang perwakilan.