Jenazah di Bandara Kualanamu, Menanti Hasil Penyelidikan Polda Sumut

Medan, IDN Times – Kasus kematian Asiah Sinta Dewi Hasibuan (43) yang semula ditangani Polresta Deli Serdang ditarik ke Polda Sumut. Tim dari Polda Sumut akan mengusut penyebab pasti mengapa Asiah bisa jatuh dari lift di Bandara Kualanamu Deli Serdang, 24 April 2023 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, Polda Sumut mengambil alih kasus, sejak Selasa 2 Mei 2023. Pihaknya membentuk tim gabungan yang terdiri dari, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Laboratorium Forensik dan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.
“Tim saat ini sedang bekerja, baik olah TKP maupun pemeriksaan terhadap penanggungjawab dan pengelola Bandara Kualanamu maupun saksi-saksi lain," ujar Hadi, Kamis (4/5/2023).
1. Sudah 16 saksi diperiksa polisi
Kata Hadi, sampai hari ini pihaknya sudah memeriksa 16 saksi dari berbagai pihak.
"Termasuk hari ini diagendakan pemeriksaan pengelola operasional lift Bandara Kualanamu. Penyelidikan kita berdasarkan temuan jenazah pada beberapa waktu lalu," tutur Hadi.