ilustrasi Pemakaman jenazah berstatus probable COVID-19 dikerumuni warga. (Istimewa)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pun membenarkan soal penolakan itu. Pihaknya mengklaim langsung mencarikan solusi. Semula, LM dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deli Serdang. Dia meninggal, Senin 21 September malam.
Malam itu juga, LM akan dimakamkan. Petugas ber-APD lengkap yang membawanya harus mendapat penolakan dari warga di seputar pemakaman. Mereka beralasan takut tertular.
Informasi yang dihimpun, penolakan awalnya terjadu di TPU Bersama, Lubuk Pakam. Di sana warga memrotes dan menolak jenazah dikuburkan di sana. Petugas pun pergi meninggalkan lokasi dan mencoba pindah ke TPU Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau. Di sana warga tetap menolaknya.
Lantas, petugas pergi ke TPU Pasar Melintang, Kecamatan Pagar Merbau. Warga pun kembali menolaknya. Patah arang, petugas membawa kembali jenazah ke RSUD Deli Serdang.