Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ridho Pamungkas saat memberikan keterangan terkait kasus sugaan kartel minyak goreng. (Istimewa/IDN Times)
Untuk komoditas beras, kenaikan harga diduga terjadi karena persoalan pasokan distributor dari sejumlah daerah di Sumut. Pihaknya juga mewaspadai perilaku spekulan yang bisa membuat harga tidak stabil.
"Karena musim panen dan penggilingan yang tidak sama. Kondisi ini, biasanya akan memicu spekulan yang bermain. Sehingga disparitas harga dari produsen sampai dengan konsumen semakin melebar," jelas Ridho.
Sementara itu, untuk komoditas minyak goreng, khususnya Minyakita, pihaknya sudah melakukan advokasi kepada distributor yang melakukan penjualan bersyarat dan pembatasan pasokan.
"Informasi yang diperoleh dari hasil diskusi dan advokasi, terkait pendistribusian Minyakita ini, akan disampaikan ke KPPU pusat untuk menjadi bahan yang nantinya akan dikaji lebih lanjut. Baik dari segi pengawasan, terhadap perilaku usaha maupun saran dan kebijakan kepada pemerintah," jelas Ridho.
Pihaknya juga sudah membangun koordinasi dengan Satgas Pangan Sumut dan TPID Sumut untuk mengawasi secara intensif potensi perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh para spekulan.
"Saya juga menghimbau kepada produsen dan distributor yang ada di Kanwil I, untuk tidak memanfaatkan situasi menjelang ramadan ini, dengan melakukan penahanan pasokan atau menaikan harga secara tidak wajar. Kepada konsumen, saya menyarankan agar masyarakat membeli komoditi pangan pokok sesuai dengan kebutuhan,”pungkasnya.