Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan menyekat pintu masuk ke daerah tersebut untuk mencegah arus mudik. Sejumlah strategi persiapan akan diberlakukan.
Untuk menghalau pemudik, Pemprov Sumut sudah mendirikan 73 posko penyekatan. Sebanyak 10 posko untuk perbatasan antarprovinsi dan 63 posko untuk perbatasan antarkabupaten/kota.
Posko-posko tersebut diisi oleh Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. Petugas di posko-posko tersebut akan melakukan pengecekan pada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan atau diperintahkan memutar balik.
"Evaluasinya, Sumut adalah baik. Saya yakin rakyat Sumut kalau diberi penjelasan, diberikan pengertian mudah-mudahan semuanya nurut. Kita cegat, kita hambat bahkan hentikan perkembangan COVI-19," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi beberapa waktu lalu.