Satgas Politik Uang Polres Kabupaten Karo, Sumatera Utara menangkap lima orang yang diduga akan membagikan uang 'serangan fajar'. Penangkapan ini menambah daftar sementara kasus politik uang yang melibatkan partai Gerindra.
Polres Karo awalnya menangkap dua orang yang diduga sebagai Tim Sukses dari Caleg dari Gerindra. Inisial keduanya adalah JM dan LS. Dari keduanya disita uang tunai Rp11,7 juta.
Selain itu polisi juga menyita, kartu nama dari 3 orang Caleg Gerindra. Antara lain, Thomas Joverson Ginting Caleg DPR RI, Indra maha Caleg DPRD Provinsi, Kawar Sembiring Caleg DPRD kabupaten Kota. Mereka ditangkap di kawasan Kecamatan Tiga Binanga, Karo, Senin (15/4) malam.
Keterangan polisi menyebut JM dan LS akan membagikan uang serangan fajar kepada 50 orang yang sudah masuk dalam daftar. Uang yang dbagikan merupakan paket suksesi caleg DPR, mulai tingkat RI hingga kabupaten.
Untuk DPR RI, uang yang dibagikan adalah Rp25 ribu per suara. Lalu DPRD Provinsi Rp50 ribu dan tingkat kabupaten Rp150 ribu.
Penangkapan itu pun dikembangkan. Polisi menangkap seorang Caleg berinisial JP di kantor Gerindra Tigabinanga. Dari sana polisi mengamankan uang sebesar Rp190 juta dengan pecahan Rp100, 50 dan 20 ribu.
“JP ini sebagai pendulang aja. Sebagai TS pusat.” kata Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan, Selasa (16/4).
Uang Rp190 juta yang disita dari JP diterimanya dari Caleg berinisial KS.
Di lokasi berbeda polisi kembali mengamankan seorang berinisial S yang diduga sebagai timses. Dari tangannya, polisi juga mengamankan uang tunai Rp2.810.000 dan kartu nama calon legislatif berinisial SB.
Dia ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jalan Samura, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
“Dia sedang mendata masyarakat yang bersedia memilih Caleg dengan inisial SB, ada barang bukti uang sisa yang telah dibagikan Rp2.810.000 dan data dari masyarakat" ungkapnya.