Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof Samsul Rizal (Humas Unsyiah)
Senat USK kembali melakukan Rapat Senat secara tertutup. Di rapat tersebut, kemudian ditetapkan tiga nama calon yang berhak mengikuti pemilihan rektor USK untuk periode 2022-2026.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil penilaian atau pemungutan suara pada kegiatan penyaringan yang diikuti oleh anggota Senat USK di Gedung AAC Dayan Dawood, di Kota Banda Aceh, pada Jumat (26/11/2021).
Hasil penyaringan, tiga kandidat calon rektor yang berhasil meraih tiga suara terbanyak dari 93 suara sah, yaitu Marwan (79 suara), Mirza Irwansyah (13 suara), Iskandar A Gani (1). Sedangkan satu bakal calon yang tidak lewat ke tahap calon, yakni Nasrullah. Ia tidak meraih satu suara pun.
Abubakar mengatakan, dalam kegiatan penyaringan calon rektor ini, setiap kandidat menyampaikan visi dan misi serta program kerjanya di hadapan anggota senat. Selanjutnya, senat melakukan penilaian atau pemungutan suara untuk menetapkan calon rektor tersebut.
Adapun seluruh suara dalam proses penyaringan ini adalah murni suara anggota senat. Sementara suara dari pihak menteri baru akan berlaku pada proses pemilihan rektor nantinya.
"Ya, selanjutnya tiga calon rektor inilah yang berhak untuk mengikuti proses pemilihan rektor, yang kita rencanakan Januari mendatang," kata Abubakar, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (29/11/2021).