Medan, IDN Times- Jelang Idul Adha, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis menyebutkan, penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak perlu disikapi dan ditangani secara bersama-sama. Hewan ternak, katanya, memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Saat ini, sekitar 7.000-an hewan ternak yang terjangkit PMK di Sumatra Utara.
“Saya dapat informasi dari OPD terkait telah terjadi penurunan harga jual sapi sampai 30 persen, tentu ini meresahkan peternak kita, masyarakat kita, ini kondisi yang kita hadapi,” kata Afifi, Rabu (22/6/2022).
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah mengeluarkan kebijakan bahwa hewan kurban harus memiliki surat keterangan sehat. Hal tersebut merupakan upaya agar penyakit PMK tidak semakin meluas.