(Tersangka penyebar video hoaks) IDN Times/Istimewa
Hoaks pertama yang menyerang KPU Medan adalah video kerusuhan yang disebut penyebarnya terjadi di KPU Kota Medan. Hoaks beredar di awal Maret 2019.
Penyebarnya adalah akun milik Kusmana. Dalam pernyataannya, dia juga menyampaikan keterangan provokatif. “KPU Medan digrebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan kualisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat,” ujar Kusmana dalam video yang diunggah Sabtu (2/3).
KPU Kota Medan memastikan video itu terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, saat Pilkada serentak 2018. Kerusuhan itu memang benar terjadi. Lokasinya di Kantor KPU Taput.
Hoaks yang sama juga ditujukan untuk KPU Sumut. Penyebaran hoaks pun dilaporkan ke Polda Sumut.
“Hoaks yang beredar ini adalah upaya untuk mendeligitimasi KPU sebagai penyelenggara. Sehingga mereka berupaya membuat masyarakat tidak percaya terhadap KPU,” kata Agussyah Damanik, Ketua KPU Medan, Selasa (16/4).
Polisi tak butuh waktu lama. Penyebar berinisial UR, 25 dan AK,25 ditangkap. Mereka ternyata warga di luar Sumatera. UR merupakan warga Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Dia diamankan berdasarkan laporan KPU Sumut. Sementara AK diringkus di Jawa Barat berdasarkan laporan KPU Kota Medan. Keduanya juga disebut sebagai relawan dari Capres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.