Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi napi yang melarikan diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Aceh Besar, IDN Times - Lima anak didik pemasyarakatan (Andikpas) atau narapidana anak melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Banda Aceh, di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Senin (5/6/2022).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Aceh, Meurah Budiman mengatakan, kelima narapidana (napi) anak tersebut kabur sekitar pukul 04.00 WIB.

1.Jebol ventilasi kamar mandi dan menggunakan sarung untuk kabur

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Para napi anak itu dikatakan Meurah, kabur usai menjebol ventilasi berukuran 40x60 sentimeter yang ada di kamar mandi Wisma Seulanga LKPA Kelas II Banda Aceh. Kabar itu diketahui saat petugas mengecek tempat tersebut.

“Mereka dilaporkan melarikan diri dengan cara menjebol jeruji besi dan kaca ventilasi kamar mandi,” kata Meurah Budiman, pada Selasa (7/6/2022).

Usai keluar dari keluar dari bangunan, kelima Andikpas lalu memanjat tembok setinggi tiga meter yang melengkung ke dalam dan mengelilingi lembaga pemasyarakatan tersebut. Diduga mereka menggunakan delapan kain sarung yang disambung-sambung.

2.Lima Andikpas yang kabur terjerat berbagai kasus

Editorial Team