Merasa korban telah meninggal, tersangka lalu membalut tubuh korban dengan kain dan meletakkannya di bawah tempat tidurnya. Rambut korban sempat dipotong sebelum akhirnya tubuhnya dikubur di kamar mandi rumahnya.
Meski telah lima hari menguburnya, ternyata bau bangkai dari mayat korban mulai tercium di permukaan. Hal itu membuat tersangka kembali menggali liang tersebut, pada 6 Desember 2021.
Jasad korban yang baru dikeluarkan dari kubur lalu dibersihkan lagi oleh tersangka. Setelah itu, tubuh mantan istrinya tersebut dibalutnya menggunakan jas hujan serta menggunakan kain tebal.
Mayat kembali diletakkan di kamar mandi sampai 11 Desember 2021. Sekitar pukul 06.30 WIB, tubuh korban kembali dimasukkan ke dalam karung dan dibawa oleh tersangka menggunakan sepeda motor lalu membuangnya ke kawasan pegunungan di Gampong Lambadeuk.
"Rangkaian yang dilakukan itu sudah terencana, makanya kita katakan ini juga pembunuhan berencana. Tidak ada keterlibatan orang lain, murni dia lakukan sendiri," jelas Ryan.