Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hassanudin resmi dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sumatra Utara, Selasa (5/9/2023). (Dinas Kominfo Sumut)

Medan, IDN Times – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Hassanudin menjadi penjabat Gubernur Sumatra Utara, Selasa (5/9/2023). Mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu resmi menggantikan Edy Rahmayadi yang berakhir masa jabatannya.

Hasanuddin resmi memimpin Sumut sampai gubernur baru terpilih pada Pemilu 2024. Hassanudin mengatakan, dirinya akan melanjutkan kerja-kerja Edy Rahmayadi.

“Sebagaimana yang telah disampaikan Mendagri tadi, melanjutkan apa yang sudah baik, demi kesejahteraan Sumut. Harapannya kita tidak jadi golongan yang merugi, kita harus senantiasa melakukan yang terbaik, demi kesejahteraan Sumut,” katanya di Gedung Sasana Bahkti Praja, Kemendagri, Jakarta.

1. Penjabat harus minta masukan ke gubernur sebelumnya

Gubernur Edy Rahmayadi pamit ke jajarannya, Jumat (2/9/2023). Masa jabatan Edy sebagai gubernur berakhir pada 5 September 2023. (Dok Diskominfo Sumut)

Sementara itu Mendagri Tito Karnavian mengatakan, para Penjabat Gubernur sangat menentukan masa depan daerah yang dipimpin. Ia pun meminta para penjabat yang baru dilantik agar terus meminta masukan dari pejabat yang lama.

“Hal positif dari pejabat yang lama diteruskan, kalau ada yang kurang lakukan koreksi, dan terus lakukan hubungan dengan pejabat yang lama,” kata Tito.

2. Mendagri ingatkan soal netralitas di tahun politik

Editorial Team

Tonton lebih seru di