Janji Hasanuddin usai Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumut

Medan, IDN Times – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Hassanudin menjadi penjabat Gubernur Sumatra Utara, Selasa (5/9/2023). Mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu resmi menggantikan Edy Rahmayadi yang berakhir masa jabatannya.
Hasanuddin resmi memimpin Sumut sampai gubernur baru terpilih pada Pemilu 2024. Hassanudin mengatakan, dirinya akan melanjutkan kerja-kerja Edy Rahmayadi.
“Sebagaimana yang telah disampaikan Mendagri tadi, melanjutkan apa yang sudah baik, demi kesejahteraan Sumut. Harapannya kita tidak jadi golongan yang merugi, kita harus senantiasa melakukan yang terbaik, demi kesejahteraan Sumut,” katanya di Gedung Sasana Bahkti Praja, Kemendagri, Jakarta.
1. Penjabat harus minta masukan ke gubernur sebelumnya
Sementara itu Mendagri Tito Karnavian mengatakan, para Penjabat Gubernur sangat menentukan masa depan daerah yang dipimpin. Ia pun meminta para penjabat yang baru dilantik agar terus meminta masukan dari pejabat yang lama.
“Hal positif dari pejabat yang lama diteruskan, kalau ada yang kurang lakukan koreksi, dan terus lakukan hubungan dengan pejabat yang lama,” kata Tito.